Bukan Bentrok Antar Warga, Pelaku Maupun Korban Penganiayaan di Limba B Ternyata saling Kenal
Kamis, 11 Mei 2023 - 05:18 WIB
Sumber :
- Dok Polresta Gorontalo Kota
"Dari situlah terjadi lempar-lemparan batu dan penganiayaan terhadap korban Aldy yang dilakukan oleh RD dan HB serta 3 pelaku anak lainnya," jelas Kompol Leonardo.
11 tersangka
Polisi akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya masih berstatus anak-anak.
Penetapan 11 tersangka ini dilakukan setelah polisi penerima 4 laporan.
Baca Juga :
Dua Pemuda Spesialis Pembobol Rumah Warga di Gorontalo Tertangkap, Kini Sudah Jadi Tersangka
Saat ini delapan tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.
Mereka adalah AM (21) dan IM (30) warga Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana, AB (31) warga Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah
Kemudian AL (29) warga Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi, IH (26) warga Desa Keramat Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Halaman Selanjutnya
Sementara RD (22), HB (22) dan ZT (24) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.