Bukan Bentrok Antar Warga, Pelaku Maupun Korban Penganiayaan di Limba B Ternyata saling Kenal

Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penganiayaan di Limba B
Sumber :
  • Dok Polresta Gorontalo Kota

Sementara RD (22), HB (22) dan ZT (24) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Idul Adha 1444 H, Polresta Gorontalo Kota Sembelih 6 Ekor Sapi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan.