Tak Manusiawi! Pelaku Putar Musik Kencang saat Aniaya Anak di Tilango hingga Tewas
- U-Report
Sementara Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.
Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar rumah pelaku yang berada di Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
"Ini keterangan sementara memang yang bersangkutan menyalakan musik yang cukup keras pada saat melakukan penganiayaan. Namun, kita masih menggali lagi keterangan dari saksi yang ada di sekitar rumah pelaku," kata AKBP Dadang.
Selain itu, AKBP Dadang juga mengungkapkan pelaku juga sempat melakukan penyiksaan terhadap korban dengan cara menaruh perasan jeruk nipis dan lelehan lilin di tubuh korban.
"Berdasarkan keterangan memang ada, beberapa barang bukti kita sudah ambil semua, termasuk lilin, korek api, selang, yang dipakai melakukan penyiksaan," ungkapnya.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Sebagai informasi, kedua pelaku DR dan MIE yang juga sebagai tante dan om korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.