Jual Sepupunya Via Mi Chat, Mucikari di Gorontalo Dijerat UU TPPO

Tersangka prostitusi online via mi chat
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Arsel

"Setelah selesai datang saksi berinisial RD mengatakan ke tersangka sebetulnya korban ini belum 18 tahun, tapi CS mengatakan ke tersangka YI bahwa korban sudah 18 tahun," ungkap Kombes Ade.

240 Liter Cap Tikus Siap Edar Disita Polresta Gorontalo Kota, Pemilik Untung Ratusan Ribu Per Sak

Dalam kasus ini polisi menyita beberapa barang bukti berupa dua buah handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka membawa korban.

Kombes Ade mengungkapkan salah satu tersangka, YI, sudah menekuni profesi mucikari sejak tahun 2022.

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raja Eyato Tertangkap, Begini Kronologinya

Sejauh ini polisi menemukan 6 orang menjadi korban perdagangan orang via Mi Chat yang dilakukan YI. 

Satu dari 6 korban tersebut masih berstatus di bawah umur. 

Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Kota Gorontalo Tewaskan Pengendara Motor

Setiap korban dihargai Rp350 ribu dan setiap transaksi YI mendapat kompensasi sebesar Rp50 ribu.

"Dari tahun 2022 YI sudah menjalani profesi sebagai mucikari. Dari setiap korban tersangka mendapat 50 ribu. Barang bukti ada dua handphone dari dua tersangka dan satu motor yang dipakai tersangka membawa korban membawa ke hotel," pungkas Kombes Ade