Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raja Eyato Tertangkap, Begini Kronologinya
Senin, 22 Mei 2023 - 15:57 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Arsel
Gorontalo –Pelaku tabrak lari di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo berhasil ditangkap polisi, Senin, 22 Mei 2023.
Pelaku berinisial SNM (38) sudah diamankan polisi bersama barang bukti berupa satu unit mobil boc kampas.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.50 pagi tadi dan baru dilaporkan ke pihak polisi pukul 09.15.
Baca Juga :
Dua Pemuda Spesialis Pembobol Rumah Warga di Gorontalo Tertangkap, Kini Sudah Jadi Tersangka
Setelah mendapat laporan Satlantas Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana menjelaskan korban dalam insiden ini bernama Pomadi Pelawi Sihotang, 25 tahun.
Baca Juga :
Tingkat Diabetes Gorontalo Tinggi, KK Indonesia Hadirkan Vitayang Milchrom Sebagai Solusi
"Jadi yang meninggal pengemudi," kata Kombes Ade dalam keterangan resminya.
Kronologi kejadian
Halaman Selanjutnya
Menurut Kombes Ade insiden ini bermula saat korban membonceng perempuan yang diketahui adalah pacarnya bernama Resta Relita Munte 24 tahun.