Polresta Gorontalo Kota Sita Puluhan Botol Miras, Pemilik Warung Diperingati
- Dok Polresta Gorontalo Kota
Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar patroli malam.
Patroli sengaja dipusatkan di wilayah yang dianggap rawan Kamtibmas.
Hal ini dilakukan mengingat tingkat kriminalitas di Kota Gorontalo yang disebabkan miras meningkat.
"Meningkatnya kriminalitas di Kota Gorontalo yang disbabkan oleh minuman keras menjadi perhatian serius Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana," kata Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota Kompol Suharjo.
Patroli kali ini polisi menyisir warung dan cafe yang ada di Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk di tiga lokasi.
"Dari patroli Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 33 botol miras yakni 9 botol bir dan 23 botol cap tikus ukuran 600ml serta 1 botol ukuran 1,5 liter miras oplosan di dua warung serta satu cafe yang ada di Kota Gorontalo," ungkap Kompol Suharjo.
Dijelaskan Kompol Suharjo, saat ini polisi telah mengamankan barang bukti.
Sedangkan pemilik warung mendapat peringatan keras agar menghentikan aktivitas jual beli miras.
"Untuk barang bukti sudah kami amankan di mako Polres. Selanjutnya untuk pemilik warung dan kafe sudah kami berikan imbauan untuk tidak lagi menjual minuman keras mengingat beberapa kasus yang terjadi di Kota Gorontalo pemicunya adalah miras," kata Kompol Suharjo.
Kompol Suharjo menegaskan patroli ini akan rutin dilakukan demi menciptakan situasi kondusif di Kota Gorontalo.
Bukan hanya Polresta Gorontalo Kota, Polres jajaran juga akan melakukan kegiatan yang sama.
"Kegiatan ini akan kami lakukan guna mencegah angka kriminalisasi dan menciptakan situasi Kota Gorontalo yang aman dan kondusif,” pungkasnya.