Mantan Anggota DPRD Kota Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Ilustrasi ditangkap
Sumber :
  • Getty images

Gorontalo – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menangkap mantan anggota DPRD Kota Gorontalo berinisial RT terkait dugaan kasus narkoba.

AJI Gorontalo Kecam Oknum Polisi yang Menghalangi jurnalis Meliput di SPKT Polda Gorontalo

RT ditangkap pada Minggu, 21 Mei 2023 kemarin. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro membenarkan penangkapan tersebut.

40 Kali Beraksi, Pencuri Tutup Drainase di Kota Gorontalo Tertangkap

"Betul (ditangkap)," kata AKBP Desmont saat dikonfirmasi.

Belum diketahui jenis narkoba apa yang dimiliki RT. Pihak polisi juga masih melakukan G mengembangkan.

Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

Sekadar diketahui RT beberapa tahun lalu sempat terpilih menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo.

Namun, akibat tersandung kasus pidana, RT diberhentikan melalui SK Gubernur pada tahun 2019.

Kini setelah bertahun-tahun masalah itu, RT kembali tersandung kasus narkoba. Ia diperiksa sebagai terduga.