Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raja Eyato Tertangkap, Begini Kronologinya

Terduga pelaku tabrak lari di Jalan Raja Eyato
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Arsel

Gorontalo –Pelaku tabrak lari di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo berhasil ditangkap polisi, Senin, 22 Mei 2023.

Kreatif, 59 Knalpot Brong Sitaan Polresta Gorontalo Kota Disulap Jadi Tugu Kerucut 

Pelaku berinisial SNM (38) sudah diamankan polisi bersama barang bukti berupa satu unit mobil boc kampas.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.50 pagi tadi dan baru dilaporkan ke pihak polisi pukul 09.15.

40 Kali Beraksi, Pencuri Tutup Drainase di Kota Gorontalo Tertangkap

Setelah mendapat laporan Satlantas Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana menjelaskan korban dalam insiden ini bernama Pomadi Pelawi Sihotang, 25 tahun.

Gasak Motor hingga Tabung Gas, Remaja Asal Limboto Barat Ditangkap Polisi

"Jadi yang meninggal pengemudi," kata Kombes Ade dalam keterangan resminya.

Kronologi kejadian

Menurut Kombes Ade insiden ini bermula saat korban membonceng perempuan yang diketahui adalah pacarnya bernama Resta Relita Munte 24 tahun.

Di tengah perjalanan, Pomadi yang melaju berlawanan arah dengan mobil box kampas kaget melihat bentor di hadapannya.

Mobil box kampas milik pelaku tabrak lari di Jalan Raja Eyato

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Arsel

Pomadi kemudian berusaha menghindari bentor, tapi malah masuk ke lajur mobil sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

"Awalnya menurut informasi dari saksi ada kendaraan bermotor berlawanan arah dengan mobil box, dia kaget melihat bentor, kemudian oleng dan masuk ke jalur mobil," kata Kombes Ade.

Nahas bagi Pomadi, setelah tabrakan pengemudi mobil box malah lari dan membiarkannya tergeletak di aspal.

Pomadi kemudian dievakuadi ke Rumah Sakit Otanah. Sayangnya nyawanya tak bisa tertolong akibat pendarahan.

"Korban meninggal di rumah sakit karena mengalami pendarahan," ungkap Kombes Ade.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu 6 jam keberadaan pengemudi mobil box kampat itu diketahui polisi.

Pelaku pun saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Termasuk dengan kondisi korban pada saat kecelakaan terjadi.

"Pelaku sudah kita amankan sekira pukul 14.15 Wita dan langsung dilaksanakan pemeriksaan secara intensif," ujar Kombes Ade.