Patungan Beli Sabu, 5 Sopir Truk Ditangkap Satnarkoba Polres Gorontalo

Ilustrasi sabu-sabu
Sumber :
  • suarasurabaya

Gorontalo – 5 sopir truk di Gorontalo ditangkap Satnarkoba Polres Gorontalo. Penangkapan dilakukan di dua wilayah berbeda pada bulan November 2022 lalu.

Sempat Bersembunyi, Pelaku Penikaman Dua Warga Limboto Menyerahkan Diri ke Polsek 

4 orang tersangka ditangkap di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. 1 tersangka lagi ditangkap di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Adapun kelima tersangka berinisial AY (29 tahun),  SM (49 tahun), AR (32 tahun), IT (39 tahun), dan HJ (42 tahun).

Dua Anggota TNI Pembawa Sabu Divonis Pidana Seumur Hidup, Bukan Pidana Mati

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, AKP Mohamad Adam mengatakan dari tangan para tersangka disita barang bukti berupa dua sachet narkoba.

Dua sachet narkoba jenis sabu itu dibeli seharga Rp900 ribu dengan cara patungan.

Tega! Pria di Kota Medan Dicekoki Sabu dan Perkosa Anaknya Selama 3 Tahun

"Hasil patungan. Mereka gunakan sama-sama sepanjang perjalanan dari Palu ke Gorontalo," kata AKP Mohamad Adam dikutip dari Kronologi.id, Senin, 13 Februari 2023.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 sachet barang serupa dengan berat 0,3 gram di truk yang dikendarai SM. 

Halaman Selanjutnya
img_title