Ada Surat Suara yang Belum Dilipat, KPU Kabupaten Gorontalo Beri Penjelasan

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan proses sortir lipat surat suara Pemilu 2024.

Usai Pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Ingatkan PPK Soal Ini

Dari 1.514.325 surat suara yang diterima, KPU Kabupaten Gorontalo sudah melipat 1.504.819 lembar.

Sisanya belum dilipat lantaran masih akan dikonsultasikan ke KPU Provinsi Gorontalo.

KPU Kabupaten Gorontalo Resmi Lantik 95 Anggota PPK Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan surat suara yang belum dilipat itu tidak masuk kategori rusak, tapi belum bisa dipakai.

"Sisanya ada yang kurang kemudian ada yang masi disendirikan untuk kita konsultasikan ke KPU provinsi dan KPU RI, mereka yang memutuskan," kata Roy, Rabu, 17 Januari 2024.

KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan 95 Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024

"Kita tidak memakai kategori surat suara rusak, tetapi kategori surat suara yang belum bisa dipakai karna keputusannya ada di KPU provinsi dan KPU RI," sambungnya.

Aktivitas sortir lipat surat suara KPU Kabupaten Gorontalo

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin
Halaman Selanjutnya
img_title