Soal Koran Achtung yang Sebut Prabowo Subianto Penculik Aktivis 98, BEM UG Akan Lapor Bawaslu
Rabu, 17 Januari 2024 - 22:33 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Fajrin
VIVA Gorontalo – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG) akan melaporkan paket koran Achtung ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Presiden BEM UG, Harun Alulu menjelaskan maksud dan tujuannya melaporkan hal ini ke Bawaslu.
Harun bilang, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Bawaslu apakah koran tersebut masuk kategori kampanye hitam atau tidak.
Baca Juga :
Prabowo Subianto Klaim Program Makan Siang dan Susu Gratis Bikin Anak-Anak Rajin Sekolah
"Kita akan serahkan ini kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Kita mau minta konfirmasi atupun klarifikasi kepada bawaslu apakah ini melanggar pemilu sebagai kampanye hitam atau tidak," kata Harun.
"Itu bentuk tanggung jawab moral anak bangsa," sambungnya.
Sebelumnya, Harun mengaku kaget tiba-tiba menerima paket dari pengirim bernama Wendi.
Halaman Selanjutnya
Alamat pengirim berasal dari Jakarta Selatan.