Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan bahwa surat suara yang belum dilipat itu tidak masuk kategori surat suara rusak, tetapi belum bisa dipakai.
Jika dibuka, koran Achtung memuat tulisan tentang catatan hitam Prabowo Subianto terkait penculikan aktivis 98. Selain itu ada tulisan menyinggung dinasti politik Jokowi.
Ketua Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan aktivitas sortir lipat selesai lebih cepat dari target. Dari target dua minggu, selesai dalam waktu satu minggu.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Moh. Taufik Margono menegaskan pihaknya menggelar razia berdasarkan SOP. Bahkan sebelum turun ada surat tugas yang ditunjukkan.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah mengungkapkan batas perbaikan LADK sampai tanggal 12 Januari 2024. Namun, ada satu Parpol yang tidak memasukkan perbaikan.
Saat razia, Satpol PP Kabupaten Gorontalo menemukan tiga tempat hiburan malam (THM) yang tidak mengantongi izin di Tolangohula. Puluhan botol miras juga disita.