Dukcapil Kabupaten Gorontalo: 1.846 Wajib Pilih Belum E-KTP

Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin Bilontalo

"Kemudian ada 477 orang yang di luar pemilih pemula atau lansia itu ada 8 orang, kemudian usia produktif 18 sampai dengan 59 tahun itu ada 469 orang," bebernya.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

"Ini memang masih cukup banyak, mengingat waktu Pemilu tinggal beberapa hari lagi," tambahnya.

Muhtar mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan upaya melalui pemerintah desa dan kelurahan untuk mendorong masyarakat agar segera melakukan perekeman E-KTP.

KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

Terutama bagi masyarakat yang wajib pilih pada pemilu 2024.

Sejak dua tahun lalu, pihak Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, kata dia, melakukan upaya masif.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Baik itu ke desa, kelurahan, bahkan ke sekolah-sekolah. 

"Yang presentasenya tinggi kita kita kunjungi bahkan sampai lima kali," jelas Muhtar.

Halaman Selanjutnya
img_title