Patuhi Perintah MK, KPU Kabupaten Gorontalo Siap Laksanakan PSU

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu
Sumber :
  • Humas KPU Kabupaten Gorontalo

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPRD kabupeten.

KPU Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 di Desa Pelosok

PSU akan dilaksanakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sidag perkara Pileg 2024.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu mengatakan PSU akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

4 Partai Tak Penuhi Syarat Kuota Pencalonan Perempuan, MK Perintahkan PSU di Dapil 6 Gorontalo

"Kami akan segera melaksanakan PSU untuk DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Agustina, Senin, 10 Juni 2024.

Saat ini, kata Agustina, KPU Kabupaten Gorontalo masih menunggu petunjuk tekni pelaksanaan PSU.

KPU Kabupaten Gorontalo Akan Buka Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024, Catat Jadwalnya

Ia berharap pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo berjalan sesuai aturan.

Semua unsur di KPU Kabupaten Gorontalo juga diminta menjalankan semua tahapan PSU nanti. 

"Ini demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan," tegas Agustina.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan PDIP nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Menurut PDIP telah terjadi pelanggaran administrasi oleh KPU Kabupaten Gorontalo.

KPU Kabupaten Gorontalo dinilia PDIP tidak menjalankan saran perbaikan dari Bawaslu setempat untuk melakukan PSU.

Bawaslu memerintahkan KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan PSU di lima TPS.

Akan tetapi yang dilaksanakan hanya di tiga TPS. (Adv)