Angkat Bendera Putih, JD.ID Tutup Layanan dalam Dua Bulan Kedepan

JD.ID tutup layanan Maret 2023
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

Gorontalo – Kabar sedih datang dari salah satu layanan e-commerce di Indonesia. JD.ID mengumumkan akan menghentikan seluruh layanan pada 31 Maret 2023.

Pengamat Siber Sebut Data BSI Sudah Resmi Bocor

Dikutip dari laman resminya, JD.ID menyampaikan bahwa pihaknya dengan berat hati akan menghentikan seluruh layanannya pada bulan Maret mendatang. Sedangkan untuk layanan transaksi hanya bisa optimal sampai dengan tanggal 15 Februari 2023.

"Dengan berat hati kami memberitahukan bahwa JD.ID akan berhenti menerima pesanan Anda mulai tangga 15 Februari 2023. JD.ID dan semua layanan akan dihentikan pada 31 Maret 2023," tulis pengumuman JD.ID. 

Pihak Hotel Citimall Gorontalo Tegaskan Lakukan PHK Sesuai Prosedur yang Diatur UU

Lantas bagaimana dengan konsumen yang masih punya pesanan? Pihak JD.ID menyampaikan tetap akan memenuhi pesanan tersebut sebelum tanggal yang ditentukan. Layanan dukungan juga masih tersedia. 

"Untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa," tulis JD.ID.

Pecat 21 Karyawan Secara Sepihak, Hotel Citimall Gorontalo Digeruduk Ratusan Buruh

Dalam pengumuman itu pihak JD.ID juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pelanggan, penjual mitra, hingga karyawan yang telah mendukung perusahaan.

"JD.Id menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, penjual, mitra, dan karyaman atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan kami selama ini."

JD.ID pertama kali beroperasi di Indonesia pada tahun 2015. Layanan e-commerce ini merupakan anak perusahaan ritel raksasa asal Tiongkok yakni JD.com. 

Sebelum akan menghentikan layanan, JD.ID juga sempat melakukan PHK kepada 200 orang karyawannya atau 30 prsen dari total karyawan. Ini bertujuan untuk perampingan perusahaan agar bisa terus bergerak menyesuaikan perubahan.

"JD.ID  juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata JD.ID seperti dikutip dari VIVA.co.id.