Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan Brutal, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya

AKBP Achiruddin orang tua AH pelaku penganiayaan
Sumber :
  • Twitter @mazzini_gsp

GorontaloAKBP Achiruddin Hasibuan terpaksa dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Pencopotan ini buntut dari penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu.

Parahnya, penganiayaan itu diketahui AKBP Achiruddin, tapi dibiarkan hingga korban terkapar bersimbah darah. 

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Dudung Adijono mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

Akibatnya AKBP Achiruddin akan menjalani sidang etik. AKBP Achiruddin akan ditempat di tempat khusus (Patsus). 

"AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan terjadinya tindakan penyerangan tersebut. Ini melanggar Pasal 13 m Perpol 2022 No 7 tentang Kode Etik. Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dinyatakan bersalah melanggar kode etik," lanjutnya.

Sebelumnya sesuai dengan informasi yang dihimpun VIVA, kasus ini bermula saat korban bernama Ken sedang jalan dengan keponakannya menggunakan mobil. 

Diperjalanan dia dicegat Aditya Hasibuan bersama beberapa orang menggunakan motor.

Sempat berbicara sebentar, Aditya langsung melayangkan beberapa pukulan ke arah wajah Ken.

Kaca spion Ken juga dirusak. Kejadian itu pada tanggal 11 Desember 2022. 

Kemudian pada tanggal 21 Desember 2022, Ken datang meminta ganti rugi. Bukannya mendapat ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh Aditya di hadapan AKBP Achiruddin.

Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak perwira polisi

Photo :
  • Tangkapan layar

Besoknya, tanggal 22 Desember 2022, korban keluarga melapor ke Polrestabes Medan. Kemudian kasus ini ditarik Polda Sumut.

Saat ini Aditya anak perwira polisi yang lakukan penganiayaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 26 April 2023 dengan judul: Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya dan Dipatsus