AKBP Achiruddin Arogan Sejak Dulu, Pernah Pukul Tukang Parkir Lantaran Hal Sepele

AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • Instagram

Gorontalo – Nama AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan ini jadi pusat perhatian satu Indonesia.

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

Bukan karena prestasinya sebagai perwira polisi, tetapi karena tindakannya membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Aditya Hasibuan.

Ya, penganiayaan itu terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 lalu. Korban yang diketahui bernama Ken Admiral terkapar berlumur darah di tangan Aditya Sofyan.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

AKBP Achiruddin yang saat itu menyaksikan aksi jago anaknya itu malah membiarkannya. Dia pun diduga mengancam korban dan kawan-kawannya menggunakan senjata laras panjang.

Selain itu, tampang arogan AKBP Achiruddin saat digiring Propam Polda Sumut ke ruang konferensi pers juga disorot.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Pasalnya, raut wajahnya saat itu tak sedikitpun memperlihatkan raut penyesalan. Berbeda dengan Aditya yang tiba-tiba tampil jinak di hadapan polisi.

Arogan sejak dulu

Setelah kasus ini merebak ke publik, satu per satu informasi tentang eks Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara ini terbongkar.

Salah satunya kasus pemukulan yang dilakukan terhadap juru parkir pada tahun 2017 silam.

Dikutip dari berbagai sumber, juru parkir yang menerima kekerasa dari AKBP Achiruddin itu bernama Najirman.

Najirman saat itu mengarahkan Achiruddin yang masih berpangkat Kompol untuk memarkirkan mobilnya di sekitar rumah makan Steak and Shake.

Najirman melakukan hal itu lantaran mobil AKBP Achiruddin parkir di area parkir sepeda motor.

Saat itu belum terjadi tindakan kekerasan, Baru setelah AKBP Achiruddin selesai makan, dia menemui Najirman dengan emosi.

AKBP Achiruddin meluapkan emosinya kepada juru parkir berusia 64 tahun tersebut. Bahkan dia sampai menendang dan memukul wajah Najirman hingga tersungkur.

Merasa tidak terima, Najirman melaporkan kejadian itu ke Propan Polda Sumatera Utara.

Tindakan kekerasan itu sempat disesali oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting.

"Kita akan proses laporan itu dan akan berikan sanksi berat bagi oknum polisi AH jika terbukti bersalah," kata Kombes Rina dikutip dari metrorakyat.

Dicopot jabatan

Akibat kasus yang melilit anaknya, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Dudung Adijono mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Akibatnya AKBP Achiruddin akan menjalani sidang etik. AKBP Achiruddin akan ditempat di tempat khusus (Patsus).

"AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan terjadinya tindakan penyerangan tersebut. Ini melanggar Pasal 13 m Perpol 2022 No 7 tentang Kode Etik. Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dinyatakan bersalah melanggar kode etik," lanjutnya.