AKBP Achiruddin Hasibuan Bukan Anggota Harley Davidson Club Indonesia Medan-Sumut

Tampang AKBP Achiruddin Hasibuan kendarai Harley Davidson
Sumber :
  • Instagram

GorontaloAKBP Achiruddin Hasibuan ternyata bukan anggota Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Medan-Sumut.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Belakangan, nama AKBP Achiruddin disebut-sebut sebagai anggota HDCI usai terlibat kasus penganiayaan brutal yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Setelah informasi yang mengatakan AKBP Achiruddin sebagai anggota HDCI trending, HDCI Medan-Sumut buka suara.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Lewat pernyataan resminya di Instagram, HDCI Medan-Sumut menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan anggota klub moge tersebut.

"Menyikapi informasi yang sedang viral saat ini, terkait tentang AKBP Achiruddin Hasibuan mengendarai motor Harley Davidson.

Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

Perlu kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota HDCI Medan-Sumut.

Unggahan itu mendapat itu mendapat beragam komentar dari netizen. Salah satunya akun @traffin_officer.

Akun tersebut mengatakan akan menyebarkan pernyataan HDCI Medan-Sumut sebab HDCI kena getah akibat kasus tersebut.

" Izin HDCI Sumut kami dari HDCI Jakarta Utara juga akan menyebarkan ini karna jadi HDCI yang kena," tulis akun tersebut.

Sebagaimana diketahui, AKBP Achiruddin diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan pada 22 Desember 2022 lalu.

AKBP Achiruddin diduga membiarkan penganiayaan itu kendati terjadidi depan mata kepalanya langsung.

Dia juga diduga mengancam korban dengam cara menondongkan senjata laras panjang ke arah korban danteman-temannya.

Akibat kasus yang melilit anaknya, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Dudung Adijono mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Akibatnya AKBP Achiruddin akan menjalani sidang etik. AKBP Achiruddin akan ditempat di tempat khusus (Patsus).

"AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan terjadinya tindakan penyerangan tersebut. Ini melanggar Pasal 13 m Perpol 2022 No 7 tentang Kode Etik. Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dinyatakan bersalah melanggar kode etik," lanjutnya.

Berikut pernyataan lengkap HDCI Medan-Sumut

 

Menyikapi informasi yang sedang viral saat ini, terkait tentang AKBP Achiruddin Hasibuan mengendarai motor Harley Davidson.

Perlu kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota HDCI Medan-Sumut

Dalam Data Base HDCI (harley Davidson Club Indonesia) yang bersangkutan juga tidak pernah tercatat sebagai anggota HDCI.