CCTV di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Berfungsi, Polisi Lakukan Pemeriksaan Forensik

Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Dia dicopot daei jabatannya lantara membiarkan penganiayaan tersebut dan diduga mengancam korban dengan senjata laras panjang.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Akibat perbuatannya, Aditya Hasibuan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami unsur Pasal 170 KUHPidana tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 27 April 2023 dengan judul: Polda Sumut Geledah Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin, Ini yang Disita 
Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli