Mulai 2024 Nanti ASN Bakal Terima Uang Daya Tahan Tubuh, Berikut Besaran Tiap Wilayah Kerja
- ANTARA
Gorontalo – Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan biaya penghasilan tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Lembaga (K/L) pada 2024 mendatang.
Anggaran penghasilan tambahan tersebut berupa biaya makan penambah daya tahan tubuh bagi ASN.
Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Penghasilan tersebut baru akan diberikan kepada ASN pada 2024 mendatang.
"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara. Yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis PMK itu dikutip Jumat, 12 Mei 2023.
Berdasarkan PMK 49/2023 dijelaskan bahwa setiap provinsi, memiliki besaran biaya makan penambah daya tahan tubuh yang berbeda-beda.
Untuk kisaran penghasilan yang akan diberikan pada para ASN 2024 mendatang, yakni berada di Rp 18.000 hingga Rp 25.000 orang per hari. Jika diasumsikan dalam 22 hari kerja, para ASN akan menerima tambahan biaya penghasilan terkecil sebesar Rp 396 ribu dan terbesar di angka Rp 550 ribu. Jumlah tersebut tergantung wilayah kerja ASN.
Dalam hal ini Sumatera menjadi penerima terkecil sebesar Rp 18.000 orang per hari. Sedangkan jumlah terbesar ada di Papua, yang berada di kisaran Rp 25.000 orang per hari.
Berikut rangkuman besaran biaya makan penambah daya tahan tubuh yang akan diterima ASN berdasarkan wilayah kerjanya: