Ratusan Tukang Sampah di Sidoarjo Gelar Demo Tolak Peraturan Bupati

Demo tukang sampah dan pengelolah sampah di Sidoarjo
Sumber :
  • tvone/Khumaidi

Gorontalo – Ratusan tukang sampah dan pengelola sampah di Siduarjo menggelar demo sebagai bentuk protes terhadap peraturan Bupati Sidoarjo tentang kenaikan biaya pengelolaan sampah. peraturan tersebut dinilai merugikan tukang sampah dan pengelolah sampah.

Tetap Respect, Uston Nawawi Sudah Anggap Aji Santoso Sebagai Guru

Mengutip tvOnenews, ratusan orang tukang sampah dan pengelola sampah yang tergabung dalam paguyuban Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), turut serta membawa gerobak yang berisikan sampah pada demo yang digelar di depan kantor Bupati Sidoarjo, Selasa (16/05/23).

Hadi Purnomo, Ketua Paguyuban TPST menyampaikan, mereka menuntut agar bupati mencabut dan merevisi Perbup Baru yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang dinilai merugikan warga dan pengelola sampah. 

Tangan Dingin Uston Nawawi Bakal Diuji dalam Dua Pertandingan Persebaya

Kenaikan biaya pengelolaan sampah dari Rp25 hingga 35 ribu per rumah, menjadi Rp77 ribu rupiah per rumah dinilai memberatkan warga dan dapat berimbas pada petugas pengelolaan sampah. 

"Kita dari paguyuban datang ke sini agar Bupati mendengarkan keluhan para tukang sampah di daerah agar mereka dari pengeledek sampah, pengepul sampah rumahan dan kampong, dan pengeloloah sampah bisa tidak terbebani dengan adanya peraturan ini. Dan Alhamdulilah ketika kita datang, bapak Bupati langsung menemui kita dan tersampikan aspirasi kita untuk merevisinya. Alhamdulillah mas bupati mau merevisinya," tuturnya.

Menengok Lagi Kiprah Uston Nawawi, Nahkoda Baru Persebaya Usai Aji Santoso Dipecat

Aksi demo ratusan tukang sampah dan petugas pengelola sampah ini akhirnya bubar, setelah sejumlah perwakilan pendemo ditemui Bupati dan jajaran Forkopimda Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Muhdlor menyampikan, pihaknya akan merevisi aturan Perbup yang dikeluahkan pekerja dan pengelola sampah agar mereka tak terbebani tetang aturan tersebut.

“Saya juga berharap TPST bukan hanya memindah sampah dari rumah ke TPST ke tempat pembuangan akhir sampah, namun setidaknya mereka harus mengurangi beban sampah yang ada di TPA, sehingga kapasitas TPA tidak penuh dengan sampah,” ujar Bupati. 

“Kita jangan sampai memberi warisan anak cucu kita dengan tupukan sampah yang tidak ada ujung dan penyelesainya tanpa ada upaya pengurangan," pungkasnya.