Jokowi Segera Tunjuk Plt Menkominfo Pasca Penetapan Johnny Plate Sebagai Tersangka
- VIVA / M Ali Wafa
Gorontalo – Mentri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Terkait kasus tersebut, Presiden Joko Widodo akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo untuk menggantikan posisi Plate.
Hal ini disampaikan oleh Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. Faldo juga meminta untuk publik tidak khawatir dengan efektivitas pemerintahan pasca-penetapan status tersangka terhadap Johnny Plate.
"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by system, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," kata Faldo dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Faldo juga menjelaskan bahwa jabatan Menteri Kominfo akan diambil alih oleh Plt pasca-penetapan Plate sebagai tersangka.
"Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar Faldo.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.
Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.