Mario Dandy Terseret Kasus Ayahnya Sendiri, Masih Jadi Saksi
- VIVA / Foe Peace
Gorontalo – Tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy dijadikan saksi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya sendiri, Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy diperiksa di Markas Pokda Metro Jaya.
Saat dicecar awak media, Mario Dandy mengaku tidak tahu menahu dengan kasus yang menjerat ayahnya.
Dia berdalih selama ini tidak memegang handphone sehingga tidak tahu perkembangan di dunia luar.
"Saya tidak tahu apa-apa, saya kan, enggak pegang handphone," katanya.
Setelah itu dirinya tak banyak berbicara. Dia buru-buru meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pekeriksaan Mario Dandy sebagau saksi dalam kasus TPPU fan gratifikasi dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Mario diperiksa di Markas Polda Metro Jaya lantaran kini berstatus sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora.
"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo (pelajar)," kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.