Polisi Janji akan Terbuka dengan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Sulteng

Ilustrasi perkosaan anak
Sumber :
  • Istimewa

Gorontalo – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memastikan penanganan kasus perkosaan  anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan dilakukan dengan cara yang profesional dan proporsional.

MUI Garut Desak Polisi Agar Terbuka Atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Terlebih lagi salah satu pelaku pada kasus pemerkosaan tersebut melibatkan satu orang anggota Brimob Polri.

"Kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 3 Juni 2023.

Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Korban Stres dan Sering Mengamuk

Ramadhan menegaskan, bahwa seluruh kasus-kasus yang menonjol tentunya akan menjadi atensi pimpinan Polri.

Termasuk juga kasus perkosaan yang dialami oleh anak di bawah umur di Parigi Moutong, dengan asistensi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Peserta Pelatihan Wasit Voli Kota Gorontalo Asal Sulteng Kecewa: Sudah Bayar, Pelatihan Tidak Ada

Bahkan Ramadhan memastikan bahwa salah satu pelaku yang merupakan anggota Brimob pada kasus tersebut, saat ini juga tengah ditangani oleh Polres Parigi Moutong.

Polda Sulteng juga turut terlibat menjadi aistensi dalam melakukan penanganan kasus ini.

Halaman Selanjutnya
img_title