Rugikan Negara Rp8 Triliun, Ini Peran Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Johnny Plate jadi tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

"Padahal uang tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," sambung Jaksa.

Kominfo Catat 204 Hoaks Pemilu 2024 dalam Setahun Terakhir

Selanjutnya, JPU mengatakan jika Johnny G Plate memerintahkan Anang memberikan Muhammad Yusrizki Muliawan pekerjaan power system proyek BTS Kominfo.

Muhammad Yusrizki Muliawan sendiri adalah Dirut PT Basis Utama Prima sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

Namanya Terseret Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Menpora Bakal Diperiksa Kejagung 

Sejak Maret hingga Desember 2021, Johnny G Plate juga menerima laporan kemajuan pekerjaan baik dari Project Management Office (PMO) maupun dari Anang.

Dalam laporan tersebut ternyata proyek BTS Kominfo mengalami keterlambatan/Deviasi Minus rata-rata -40% dan masuk kategori kontrak kritis.

Terseret Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Bakal Lakukan Ini

"Namun, terdakwa Plate tetap menyetujui usulan/langkah-langkah yang dilakukan Anang untuk menggunakan instrumen Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 184/PMK.05/2021 (PMK 184/2021) yaitu membayarkan pekerjaan 100?ngan jaminan Bank Garansi dan memberikan perpanjangan pekerjaan sampai dengan 31 Maret 2022. Padahal tidak memperhitungkan kemampuan penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan," tuturnya.

Tidak sampai disitu. Pada 18 Maret 2022, Johnny G Plate meminta Anang untuk tidak memutus kontrak karena proyek pekerjaan belum selesai.

Halaman Selanjutnya
img_title