Rugikan Negara Rp8 Triliun, Ini Peran Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
- VIVA / Yeni Lestari
Pertemuan itu membahas proyek BTS Kominfo yang melibatkan perusahaan terafiliasi Galumbang.
Pada perjalanannya, Johnny G Plate setuju perubahan site desa program BTS 4G tahun 2020-2024 dari 5.052 site desa menjadi 7.904 site desa.
Namun, perubahan itu hanya untuk tahun 2021-2022 dan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Selain itu, tidak ada kajiannya pada dokumen Rencana Bisnis Strategi (RBS) Kemkominfo maupun Bakti.
"Plate menyetujui penggunaan kontrak payung pada Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS dengan tujuan menggabungkan pekerjaan pembangunan / Capital Expenditure (CAPEX) dan pekerjaan operasional / pemeliharaan / Operating Expenditure (OPEX), agar penyedia pelaksana pekerjaan pembangunan BTS 4G yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dapat melanjutkan pekerjaan pemeliharaan," ucap JPU.
Kemudian, terungkap juga dipersidangan bahwa Johnny G Plate meminta uang kepada Anang sebesar Rp500 juta per bulan sejak Maret 2021 sampai Oktober 2022.