Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan
Senin, 3 Juli 2023 - 20:42 WIB
Sumber :
- VIVA / M Ali Wafa
"Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Pada kasus ini, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 3 Juli 2023 dengan judul: Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Eks Kekasihnya