Awas! Bawaslu RI Pelototi Parpol, Jangan Coba Pasang Iklan Politik Sebelum Masa Kampanye
Selasa, 11 Juli 2023 - 16:15 WIB
Sumber :
- Viva
Puadi mengatakan, Bawaslu telah memperingati parpol yang menjadi peserta pemilu 2024, terkait hal-hal yang berhubungan dengan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, Bawaslu dapat segera melakukan tindakan.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan parpol jika diduga melakukan pelanggaran terkait pemilu.
Adapun tahapan dan jadwal masa kampanye Pemilu 2024 sudah diputuskan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 11 Juli 2023 dengan judul: Wanti-wanti Bawaslu Agar Parpol Jangan Bandel soal Iklan Politik Sebelum Masa Kampanye