Nahas! Dugaan Perselingkuhan Berujung Pembunuhan di Banten

Pelaku dengan barang bukti serpihan Wc
Sumber :
  • Twitter @poros_id

Gorontalo – Rabu 8 Januari 2023 kemarin, Polres Pandeglang, Banten mendapat laporan penemuan mayat perempuan di jalan Stadion Badak Pandeglan, Banten,

Misteri Terkuak: Ini 5 Alasan di Balik Pembentukan Akatsuki

Korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di semak-semak.

Setelah dilakukan penyelidikan, identitas korban diketahui bernama Lisa Siti Mulyani berusia 23 tahun. Lisa tewas dibunuh mantan pacarnya bernama Riko Ariza 21 tahun.

Kronologi 

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Terkait Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang

Berdasarkan keterangan Kapolres Pandeglang, AKBP Benly Warlansyah, motif pembunuhan ini yaitu dugaan perselingkuhan korban yang tercium Riko. Riko pun tersulut emosi hingga kesal.

Keduanya tidak sengaja bertemu di depan salah satu toko di kawasan Cipanung Saruni. Kemudian Riko mengajak Lisa ke daerah kawasan Stadion Badak Pandeglang.

Demi Lindungi Saudaranya, Bocah Tewas di Tilango Terpaksa Ngaku Ambil Uang Pelaku

"Setibanya di sana Riko dan Lisa terlibat adu mulut," kata Benly . 

Cekcok menambah emosi Riko hingga berani mencekik dan menutup mulut Lisa. Lisa sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigitnya. 

Karena itu Riko dan Lisa terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun. Riko yang semakin tidak terkontrol lalu memukul Lisa dengan serpihan WC hingga tak berdaya dan meninggal.

"Kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," ujar Belny.

Pelaku tak cuma menghilangkan nyawa Lisa, tapi juga mengambil tas korban. Di dalam tas terdapat HP dan laptop. 

Tidak berselang lama, polisi langsung menangkap Riko di rumahnya yang berada di Cipacung, Kabupaten Pandeglang.

Riko harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.