Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Singgung Hukuman Mati dan Hati Nurani

Ibu Brigadir J, Rita Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA / Zendy

Rita bilang Putri Candrawathi bukanlah perempuan yang memiliki hati nurani.

Jajaran Peradilan Militer Bantu Amankan Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini

Putri seharusnya mencegah pembunuhan itu terjadi, tapi Putri malah jadi biang keladi pembunuhan berencana tersebut.

Putri mengafu ke Ferdy Sambo dengan cerita yang belum jelas kebenarannya sehingga ini yang membuat Brigadir J kehilangan nyawanya.

Eks Komnas HAM Setuju Ferdy Sambo Bersalah, tapi Tidak Setuju Dihukum Mati

"Dia perempuan yang tidak punya hati nurani. Dia tida mencegah, malah jadi biang kerok," ujar Rita.

Untuk itu, Rita meminta hakim menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan JPU yakni 8 tahun.

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo akan Digelar Terbuka untuk Umum

"Jadi putri candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," beber Rita.