IPW: Kejahatan Ferdy Sambo Memang Kejam, tapi Tidak Sadis
- Istimewa
Gorontalo – Indonesian Police Watch menyebut vonis pidana mati untuk Ferdy Sambo tidak layak. Sejumlah pertimbangan dikemukakan IPW usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 13 Februari 2023.
Ketua IPW Sugeng Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo bukan satu kejahatan sadis karena tidak menimbulkan siksaan dalam waktu yang lama.
"IPW melihat kejahatan Ferdy Sambo tidak layak untuk mendapatkan hukuman mati. Kejahatan tersebut memang kejam, tetapi tidak sadis, bahkan muncul karena lepas kontrol," ujar Sugeng dalam keterangannya.
Sudah begitu, putusan Majelis Hakim PN Jaksel dinilai sesuatu yang problematik karena berpotensi masalah baru untuk Polri.
Apalagi, Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso melupakan unsur-unsur yang bisa meringankan vonis eks Kadiv Propam Polri itu.
Misalnya, sikap sopan yang ditunjukkan Ferdy Sambo selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, sampai dengan prestasi-prestasinya selama aktif bertugas.
"Putusan Majelis Hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan padahal fakta tersebut ada," kata Sugeng.