Usai Divonis Mati, Ferdy Sambo Kembali Dilaporkan ke Polisi

Terdakwa Ferdy Sambo divonis pidana mati
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dilaporkan ke polisi lagi oleh keluarga mendiang Brigadir J.

Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri, Rekam Jejaknya Mentereng

Ferdy Sambo dilaporkan terkait klaim kepemilikan uang sebesar Rp200 juta yang raib dari rekening mendiang Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Keluarga Brigadir Yosua melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum keluarga Kamarudin Simanjuntak yang jadi pelapor. 

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Keluarga Brigadir J: Sangat Memuaskan

Selain Ferdy Sambo, Ricky RIzal dan Putri Candrawathi jadi terlapor.

"Kami melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan atau pencucian uang," kata Kamarudin sebagaimana dikutip dari detik. 

Kapolri Akui Kasus Para Jenderal di Tubuh Polri Mencederai Publik: Kami Mohon Maaf

Seperti diketahui, usai Brigadir J dikuburkan ada aktivitas transfer uang sebesar Rp200 juta dari rekening milik korban.

Hal ini kemudian terungkap di pengadilan. 

Halaman Selanjutnya
img_title