Usai Divonis Mati, Ferdy Sambo Kembali Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 16 Februari 2023 - 04:58 WIB
Sumber :
- VIVA / M Ali Wafa
Gorontalo – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dilaporkan ke polisi lagi oleh keluarga mendiang Brigadir J.
Ferdy Sambo dilaporkan terkait klaim kepemilikan uang sebesar Rp200 juta yang raib dari rekening mendiang Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Keluarga Brigadir Yosua melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum keluarga Kamarudin Simanjuntak yang jadi pelapor.
Selain Ferdy Sambo, Ricky RIzal dan Putri Candrawathi jadi terlapor.
"Kami melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan atau pencucian uang," kata Kamarudin sebagaimana dikutip dari detik.
Seperti diketahui, usai Brigadir J dikuburkan ada aktivitas transfer uang sebesar Rp200 juta dari rekening milik korban.
Hal ini kemudian terungkap di pengadilan.
Halaman Selanjutnya
Kata Kamarudin saat di persidangan terungkap bahwa pelakunya yakni Ricky Rizal baik itu karena inisiatif sendiri maupun atas perintah Putri Candrawathi.