Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Kejagung: Kami Siap

Ferdy Sambo terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Cs resmi mengajukan banding atas vonis majelis hakim. 

PSIS Semarang Melawan, Resmi Ajukan Banding Atas Sanksi Komdis PSSI

Sesuai data Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo Cs beberapa hari setelah vonis dibacakan.

Dari empat terdkawa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf yang lebih dulu mengakukan banding pada 15 Februari 2023.

Terseret Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Bakal Lakukan Ini

Sedang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal sehari setelah Kuat Ma'ruf.

"Para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto Jumat, 17 Februari 2023.

Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri, Rekam Jejaknya Mentereng

"Pengajuan banding terdakwa KM pada tanggal 15 Februari 2023. Sedangkan untuk terdakwa FS, PC, dan RR diajukan pada tanggal 16 Februari 2023," bebernya.

Keempat terdakwa divonis lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

Halaman Selanjutnya
img_title