Kasus-kasus Ini Jadi 'Kartu Tru' Ferdy Sambo Lakukan Serangan Balik
- Viva/M Ali Wafa
Gorontalo – Usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.
Namun, jika banding tidak berhasil, eks Kadiv Propam Polri itu diduga punya 'kartu truf' untuk menyerang balik.
Hal itu dibeberkan pengamat kepolisian, Alfons Lemau. Kata Alfons kartu truf dimaksud tidak lain adakah catatan khusus internal Polri sendiri.
Alfons bercerita, ada salah satu kasus penipuan yang menyeret oknum kepolisian. Terdakwanya adalah Richard Mille. Penanganan perkara Richard Mille diduga terjadi penyimpangan prosedur.
Sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo tentu tau betul kasus tersebut. Hal ini kapan saja bisa dibuka.
"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provost kan punya data dan dia punya atas, Kadiv Propam," kata Alfons, Sabtu 18 Februari 2023.
"Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian terdata dengan baik, ini kapan saja bisa dilempar," sambung Alfons.
Menariknya, Direktur Tindak Pidana Umum, Andi Rian Djajadi, yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, juga tersangkut kasus Richard Mille.
"Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, (adalah) orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi," ujar Alfons.
"Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille," sambungnya.
Kasus ini bukan satu-satunya skandal di internal Polri yang bakal jadi kartu truf Ferdy Sambo. Ada pula kasus tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong.