Catat dan Ingat! Ini 5 Surat Suara Pemilu 2024 Berdasarkan Warnanya
Minggu, 21 Januari 2024 - 22:25 WIB
Sumber :
- VIVA / M Ali Wafa
Warna abu-abu
Surat suara berwarna abu-abu dipakai untuk pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres.
Surat suara ini memuat foto pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Warna kuning
Untuk surat suara berwarna kuning dipakai untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI.
Surat suara ini memuat nama-nama calon anggota DPR RI berseta logo partai politiknya.
Warna merah
Halaman Selanjutnya
Untuk surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.