Ayah Mario Dandy Satrio Akui Jeep Rubicon yang Ditumpangi Anaknya Aniaya David Bukan Miliknya

(MDS) Pelaku penganiayaan David
Sumber :
  • Twitter/@habibthink

GorontaloAyah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo mengakui jika mobil jeep Rubicon yang ditumpangi anaknya menganiaya David bukan miliknya. 

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Seperti diketahui, mobil jeep Rubicon sempat menghebohkan publik. Pasalnya, mobil terebut dipakai Mario Dandy untuk menemui David sebelum penganiayan terjadi.

Saat itu, Mario Dandy juga mengajak pacarnya inisial A dan satu tersangka lain bernama Shane.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Setelah kasus penganiayaan itu mencuat ke publik, beberapa fakta soal mobil tersebut juga ikut terkuat.

Mulai dari menunggak pajak hingga pelat nomornya berbeda.

Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

"Itu bukan milik saya," kata Rafael dikutip dari detikcom, Sabtu 25 Februari 2023.

Fokus kesembuhan David

Rafael menolak membahas soal kepemilikan mobil tersebut. Dia berdalih masih ingin fokus pada kesembuhan David, Putra Jo pengurus pusat GP Ansor.

"Setiap hari saya hanya kusyuk mendoakan kesembuhan ananda David," kata Rafael.

Sebagaimana diketahui, David saat ini masih dirawat di rumah sakit dan belum sadarkan diri.

Pihak keluarga mengonfirmasi jika laki-laki berusia 17 tahun itu mengalami diffuse axonal injury (DAI).

Jonathan Latumahina dan Anaknya David Korban Penganiayaan

Photo :
  • Twitter/@seeksixsuck

Mundur dari ASN

Setelah kasus penganiayaan anak viral, Rafael memutuskan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengunduran diri Rafael disampaikan lewat surat terbuka pada Jumat 24 Februari kemarin. Staf Khusus Kementerian Keuangan membenarkan hal itu.

Dalam surat tersebut, Rafael mengaku siap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN yang dimilikinya.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata Rafael.