Saksi Ahki Bongkar Percakapan di Ponsel Teddy Minahasa dan Anak Buah, Ini Isinya
- VIVA
Gorontalo – Pihak JPU menghadirkan saksi anggota polisi ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto, dalam sidang perkara peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa beserta anak buahnya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, Rujit membeberkan beberapa isi percakapan dalam ponsel Teddy Minahasa dan anak buahnya.
Tentu semua tahapan pencarian barang bukti telah dilaksanakan berdasarkan Perkap Kapolri Nomor 10 Tahun 2009.
Isi percakapan
Rujit membeberkan setidaknya sejumlah percakapan yang dilakukan terdakwa Teddy Minahasa dengan para anak buahnya. Hal itu diungkap dari 8 alat bukti berupa ponsel dan sim card yang disita dari para terdakwa.
Dari ponsel Dody Orawiranegara didapat 979 percakapan yang ditujukan kepada Teddy Minahasa dan atas nama Arif DUkun ada 497 percakapan.
Selanjutnya pada ponsel terdakwa atas nama Linda Pudjiastuti saksi ahli menemukan 184 data percakapan atas nama My Jenderal dan 13 percakapan atas nama D alias Dody.