Ini Profil Hakim yang Tunda Pemilu 2024, Ada yang Pernah Tangani Gugatan Eks Gubernur Gorontalo

Hakim PN Jakarta Pusat yang tunda Pemilu 2024
Sumber :
  • PN Jakarta Pusat

Gorontalo – Publik baru-baru ini dihebohkan dengan putusan kontroversial majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menunda Pemilu 2024.

img_title KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

Penundaan tersebut merupakan putusan dari perkara Pemilu yang melibatkan Partai Prima sebagai penggugat dan KPU RI (tergugat).

Dalam amar putusan, majelis hakim memerintahkan KPU untuk menunda sisa tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari. Putusan dibacakan pada tanggal 2 maret 2023 kemarin.

img_title 13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Lantas siapa saja majelis hakim yang memutus Pemilu 2024 harus ditunda? Berikut profilnya:

Hakim T. Oyong

img_title Dukcapil Kabupaten Gorontalo: 1.846 Wajib Pilih Belum E-KTP

Hakim PN Jakarta Pusat, T. Oyong

Photo :
  • PN Jakarta Pusat

T oyong memiliki nama asli Tengku Oyong. Sepanjang kariernya, dia sudah bertugas di beberapa pengadilan negeri muai dari Sarolangun sampai Ambon.

selama menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, T.Oyong pernah menangani gugatan eks Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad saat menjabat anggota DPD RI.

Selain itu, rekam jejak T Oyong selamanya tidak pernah mulus. Pada 2010, hakim yang sempat bertugas di PN Medan ini pernah diperiksa Badan Pengawas mahkamah Agung (MA).

di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, T. Oyong menjabat sebagai hakim madya utama dengan pangkat golongan Pembina Utama Muda.

Hakim Dominggu Silaban

Hakim PN Jakarta Pusat, Dominggus Silaban

Photo :
  • PN Jakarta Pusat

Sama seperti T.Oyong, Dominggus Silaban juga pernah bertugas di PN Medan.

Di PN Medan, Dominggu banyak menangani kasus narkoba. Salah satunya kasus kurir narkoba Roni Patrisco Pane dengan barang bukti 98,37 gram sabu.

Dia menjabat hakim utama dengan pangkat golongan pembina utama madya di PN Jakarta Pusat.

Hakim H.Bakri

Hakim PN Jakarta Pusat, H. Bakri

Photo :
  • PN Jakarta Pusat

H.Bakri berpangkat pembina utama madya dengan jabatan hakim utama di PN Jakarta Pusat. Sama seperti T.oyong, H.Bakri juga menangani gugatan Fadel Muhammad.