Mario Dandy Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Tidak Tahu Materi Pemeriksaan
- Antara
Gorontalo – Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka penganiayaan berat, Maro Dandy Satrio hari ini, Rabu 8 Maret 2023.
Pengacara Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas, membenarkan hal tersebut. Dolfie bilang, pemeriksaan hari ini tambahan dari pemeriksaan sebelumnya.
Ditanya soal materi pemeriksaan terhadap kliennya itu, Dolfie mengaku belum tahu. Namun, berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, kata dia, Mario Dandy diperiksa perihal kronologi kejadian dan penyataan saksi perempuan berinisial APA.
"Terkait dengan kronologi, ada sih satu keterangan lagi yang ditambahkan dengan masalah penyampaian dari APA itu. Jadi ditanya lagi, awalnya siapa sih yang menceritakan, yang menyampaikan, bahwa yang menceritakan bahwa yang berinisial APA," kata Dolfie.
Desak pemeriksaan APA
Sebelumnya, Dolfie juga telah mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa perempuan berinisial APA. APA dalam kasus ini diketahui menjadi penyebar informasi yang berujung penganiayaan terhadap David.
Kata Dolfie, Mario bercerita bahwa APA menginformasikan bahwa pacarnya, AG, sempat mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Saat ini APA masih berstatus saksi dalam kasus yang dilakukan Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo, eks Kabag Umum Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami (membisikkan perbuatan tak baik yang diduga dilakukan David kepada AG)," kata Dolfie, Senin 6 Maret 2023 kemarin.