Curangi LHKPN, Rafael Alun Trisambodo Dipecat Sri Mulyani dari Kemenkeu
- VIVA / Zendy Perdana
Gorontalo – Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari posisinya sebagai ASN di Kementerian Keuangan. Pemecatannya telah disetujui Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Inspektorat Henderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengatakan pemecatan dilakukan karena dari hasil audit harta kekayaan Rafael Alun terbukti melanggar.
"Dari hasil atau temuan bukti dalam audit investasi itu Inspektorat atau Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya," kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Curangi LHKPN
Lebih lanjut, Awan mengatakan, Rafael alun tidak menunjukkan integritasnya dalam melaporkan harta kekayaannya selama ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak internal Kemenkeu, didapati bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan.
"Terdapat informasi yang mengindikasikan adanya upaya menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," imbuhnya.