Curangi LHKPN, Rafael Alun Trisambodo Dipecat Sri Mulyani dari Kemenkeu

Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA / Zendy Perdana

Gorontalo – Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari posisinya sebagai ASN di Kementerian Keuangan. Pemecatannya telah disetujui Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Catat! Ini Jam Ngantor Baru ASN Pemprov Gorontalo, Berlaku Mulai 1 Juli 2024

Inspektorat Henderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengatakan pemecatan dilakukan karena dari hasil audit harta kekayaan Rafael Alun terbukti melanggar.

"Dari hasil atau temuan bukti dalam audit investasi itu Inspektorat atau Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya," kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Curangi LHKPN

Mirip Teka Teki, Pemain Ini Isyaratkan Aji Santoso Bakal Latih Persebaya Lagi

Lebih lanjut, Awan mengatakan, Rafael alun tidak menunjukkan integritasnya dalam melaporkan harta kekayaannya selama ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak internal Kemenkeu, didapati bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan. 

Uston Nawawi: Dirtek yang Ambil Alih Tugas Aji Santoso di Persebaya

"Terdapat informasi yang mengindikasikan adanya upaya menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title