Fakta Pemakaman Ferdy Sambo yang Penuh Kejanggalan Bak Sinetron Azab, Ternyata...

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Gorontalo – Diketahui Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Vonis hukuman mati itu diberikan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Beredar rumor bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati oleh pihak berwajib. Bahkan, jenazahnya tercium bau yang tidak enak dan menyengat seperti di sinetron azab. 

Rumor itu berawal dari unggahan kanal YouTube Central Berita Indonesia. Pembuat konten video itu menuliskan judul "Pemakaman Sambo Penuh Kejanggalan, Jenazah Keluarkan Bau Busuk Menyengat Para Pelayat Panik". 

Persebaya Dilanda Masalah Internal Jelang Hadapa Persikabo? Ini Kata Pemain

Setelah ditelusuri, ternyata unggahan itu tidak benar. Mantan Kadiv Propam Polri ini belum dieksekusi. Suami Putri Chandrawati tersebut masih akan melalui beberapa proses tahapan dulu untuk menghadapi vonisnya. 

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Central Berita Indonesia itupun tidak mengungkapkan bukti eksekusi mati. Bahkan, narasi video tidak menyebut bau menyengat seperti yang dituliskan pada judul.

Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri, Rekam Jejaknya Mentereng

Dapat disimpulkan bahwa berita yang memuat kejanggalan eksekusi mati Ferdy Sambo ingga tercium bau tidak sedap adalah hoax.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) lalu. 

Sambo dinilai telah terbukti melakukan kejahatan yaitu pembunuhan berencana yang menewaskan ajudannya sendiri yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.