Masih SMP, Anak Artis Ini Jadi Pengedar Narkoba

Polres Purwakarta merilis kasus narkoba anak Lilis Karlina
Sumber :
  • Polres Purwakarta

Gorontalo – Pihak kepolisian menangkap anak pedangdut tanah air, Lilis Karlina yang berinisial RD karena terbukti telah melakukan pengedaran narkoba

Coach RD Bicara Kesiapan Barito Putera Jelang Derbi kalimantan, Singgung Rivalitas

Aparat kepolisian membeberkan bahwa anak Lilis Karlina itu saat ini masih berusia 15 tahun dan masih berstatus siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Iya, benar RD adalah anak Lilis Karlina," kata Satnarkoba Polres Purwakarta, mengutip Insert Live. 

Ternyata Ini Resep Barito Putera Bisa Melesat ke Puncak Klasemen

RD menjual narkoba usai membelinya via daring (dalam jaringan). Polisi juga mengatakan target pasar RD adalah pelajar dan orang dewasa. 

Hingga kini status hukum RD yaitu sebagai pelaku, ini setara dengan tersangka. Penyebutan pelaku ini ditujukan untuk tersangka yang masih di bawah umur. 

Barito Putera vs PSS Sleman, Rahmad Darmawan Dihinggapi Rasa Campur Aduk

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ungkap Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain, mengutip dari Detik.

Usai melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butik obat trihexyphenidyl. Dari kasus ini, RD dan I terjerat pasal 196 undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Halaman Selanjutnya
img_title