3 Pelanggaran Guru Honorer Sabil Fadilah Sebelum Dikartu Merah SMK Telkom Cirebon

Sabil Fadilah, guru honorer yang dipecat gara-gara kritik Ridwan Kamil
Sumber :
  • Azizi Erfan

Gorontalo – Pihak SMk Telkom membeberkan tiga pelanggaran guru honorer Sabil Fadilah sehingga mendapat surat peringatan (SP) ketiga.

Habib Bahar Desak Penutupan Ponpes Al-Zaytun, Siap Tampung Santrinya

Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahyadi Haryadi mengatakan sebelum SP 3 diterbitkan, pihaknya telah mengeluarkan SP 1 dan 2 kepada Sabil Fadilah.

“Jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba. Jadi semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan secara tertulis ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil,” jelas Cahyadi sepertri dikutip VIVA dari Sabtu, 18 Maret 2023.

Siapa Bacawapres Ganjar Pranowo? Sekjen PDIP Singgung Nama Ridwan Kamil hingga Pentolan PKS

Lantas apa saja pelanggaran guru honorer Sabil Fadilah? Berikut ulasannya.

1. Berkata kasar ke murid

Sabil mendapat SP 3 tiga dari pihak sekolah lantaran mengeluarkan kata kasar kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Terjerat Kasus, Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Ada di Tangan Pemerintah

Tampaknya itu bukan yang pertama kalinya dilakukan. Pada September 2021, pihak SMK Telkom pernah mengeluarkan SP 1 terhadap yang bersangkutan karena kasus yang sama.

Halaman Selanjutnya
img_title