Terbukti! Guru Honorer Sabil Fadilah Akui Terima SP 1 dan SP 2 dari Sekolah

Guru honorer Sabil Fadilah
Sumber :
  • tangkapan layar TikTok @siberasi.id

Gorontalo – Guru honorer Sabil Fadilah mengakui jika dirinya telah mendapatkan surat peringatan (SP) 1 dan 2 dari pihak SMK Telkom Cirebon.

Siapa Bacawapres Ganjar Pranowo? Sekjen PDIP Singgung Nama Ridwan Kamil hingga Pentolan PKS

Seperti diketahui, pihak SMK Telkom Cirebon baru-baru ini buka suara terkait pemberhentian Sabil Fadilah sebagai tenaga pengajar di SMK Telkom.

Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahyadi Haryadi membeberkan jika pihaknya pernah memberikan SP 1 dan 2 kepada Sabil Fadilah.

Terjerat Kasus, Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Ada di Tangan Pemerintah

SP 1 diberikan lantaran Sabil melontarkan kata kasar kepada muridnya di sekolah. Sedangkan Sp 2 terbit lantaran sang guru honorer kedapatan merokok di ruang guru.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @siberasi.id, Sabil mengakui jika dirinya mendapat surat peringatan tersebut.

3 Pelanggaran Guru Honorer Sabil Fadilah Sebelum Dikartu Merah SMK Telkom Cirebon

"Perihal SP 1 dan SP 2, iya, ya udah saya iyakan," kata Sabil.

Terkait SP 3 yang diterima usai mengkritik Ridwan Kamil saat ini Sabil tidak mempersoalkannya lagi.

Saat ini pihak sekolah masih membuka kesempatan bagi Sabil untuk menjadi pengajar di SMK Telkom. Hanya saja, Sabil menolak.

"Pada dasarnya, mohon maaf, kemungkinan enggak (balik mengajar), karena saya malu. Malu dalam hal karena kasus ini dua lembaga kebawa-bawa," kata Sabil.

Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa tidak mengatasnamakan lebaga apapun saat mengomentari unggahan Ridwan Kamil.

Semua dilakukan atas dasar pribadi alias kemauan diri sendiri.

"Saat berkomentar itu tidak memposisikan diri sebagai guru atau melabelkan diri sebagai guru mana, tapi memposisikan diri sebagai netizen atau warga Jabar.