Jelang Sidang Tuntutan, Dody Prawiranegara Akui Kesalahan Sudah Tunduk Perintah Teddy Minahasa

Dody Prawiranegara di persidangan
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito

"Saya sudah menyampaikan sesuai semua yang saya alami, saya rasakan. Saya berjanji tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi pada saat persidangan," ungkap Dody.

Tangis Ibunda Dody Prawiranegara Pecah, Nasib Apes Sang Anak Berlanjut Tuntutan 20 Tahun Penjara

Karena merasa sudah tidak ada yang ditutup-tutupi, Dody berharap majelis hakim dapat menjadikan kejujurannya sebagai pertimbangan dalam menjatuhkan tuntutan.

"Melalui majelis hakim yang terhormat kiranya semua yang sudah saya ungkapkan dengan kejujuran bisa memberikan keputusan terbaik untuk saya," ujarnya. 

Mengaku Sudah Jujur di Persidangan, Dody Prawiranegara Malah Dituntut 20 Tahun Penjara

Sebagaimana diketahui, Dody dan Teddy Minahasa sempat memberikan keterangan berneda di persidangan. 

Dody bilang dirinya terpaksa menyisihkan sejumlah barang bukti sabu atas perintah Teddy untuk dijual ke bandar sabu. Sementara Teddy minahasa mengaku tidak masuk dalam pusaran kasus ini.

Berseberangan dengan Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Berharap Kejujuran Ringankan Tuntutan

Dalam dakwaannya, JPU membeberkan bahwa Teddy Minahasa memerintahkan Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) sebagi perantara penyebaran narkotika sebanyak 5 Kg yang berhasil disisihkan hasil pengungkapan.  

JPU juga mengungkapkan bahwa Teddy meminta Dody mengganti sabu yang diambil dengan tawas. Dody sempat menolak, tapi akhirnya terpaksa menjalankan perintah Teddy.

Halaman Selanjutnya
img_title