Berseberangan dengan Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Berharap Kejujuran Ringankan Tuntutan
- VIVA / Andrew Tito
Gorontalo – Dody Prawiranegara, rerdakwa kasus peredaran narkoba berharap mendapat keputusan terbaik dari majelis hakim dalam sidang tuntutan yang akan digelar Senin, 27 Maret 2023, besok.
Pasalnya, eks Kapolres Bukit Tinggi itu mengaku telah berkata jujur selama persidangan. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi perihal perkara yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Selain itu, Dody juga mengaku sebagai korban. Lebih tepatnya korban kekuasaan pimpinan. Ia terpaksa menjalankan perintah Teddy Minahasa semasa menjabat Kapolda Sumatera Barat untuk menukan 5 kg sabu dengan tawas.
"Saya sudah menyampaikan sesuai semua yang saya alami, saya rasakan. Saya berjanji tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi pada saat persidangan," kata Dody dikutip dari akun TikTok @adrielpurba.
"Melalui majelis hakim yang terhormat kiranya semua yang sudah saya ungkapkan dengan kejujuran bisa memberikan keputusan terbaik untuk saya," sambungnya.
Akui kesalahan
Dody sejauh ini telah mengakui kesalahannya lantara telah tunduk pada perintah atasannya. Atasan yang dimaksud adalah Teddy Minahasa. Padahal, hal itu tidak mesti dilakukan.