Dugaan Pelanggaran Berat dalam Aksi Kader PDIP Sebar Amplop Berlogo Partai, Kata Pengamat Politik

Amplop milik kader PDIP, Said Abdullah
Sumber :
  • twitter @PartaiSocmed

Gorontalo –Setidaknya ada 2 dugaan pelanggaran dalam aksi kader PDIP, Said Abdullah sebar amplop berlogo partai baru-baru ini. 2 dugaan pelanggaran itu disampaikan pengamat politik, Ray Rangkuti.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Bukan Bahan Kampanye

Menurut Ray, dugaan pelanggaran pertama yakni aksi bagi-bagi uang dalam amplop bertuliskan nama, jabatan dan logo partai. 

Dugaan pelanggaran kedua yakni aksi tersebut dilakukan ditempat ibadah (masjid). Kaprahnya lagi dilakukan saat salat tarawih.

Serahkan Koran dan Buku Hitam Prabowo ke Bawaslu, BEM UG: Tidak Melanggar Kita Sebar

"Kegiatan bagi-bagi amplop tersebut dilakukan di tengah acara keagamaan (salat tarawih). Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat," kata Ray dalam keterangannya dikutip dari VIVA.co.id, Selasa, 28 Maret 2023.

Bawaslu harus bertindak

Menurut Ray, dugaan politik uang di trmpat ibadah itu merupakan pelanggaran serius. 

Gerindra Gorontalo Soal Koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Subianto: Isu Basi

Untuk itu, tidak ada alasan bagi Bawaslu RI atau Bawaslu Sumenep untuk diam dan tidak menindaki aksi sebar amplop berlogo PDIP di masjid itu.

"Politik uang dan memakai rumah ibadah untuk keperluan menaikan citra politik adalah pelanggaran serius dalam pemilu," tegas Ray.

"Jadi, rasanya tidak ada alasan yang cukup bagi Bawaslu Sumenep untuk mengabaikan dugaan adanya politik uang dalam aksi tersebut," sambung Ray.

Ray Rangkuti

Photo :
  • Istimewa

Tanggapan Said Abdullah

Sebelumnya, beredar di media sosial potongan video seorang pria membagikan amplop berwarna merah dengan gambar logo PDIP.

Setelah heboh, Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah buka suara. Kebetulan, selaij ada logo PDIP, wajah Said Abdullah terpampang jelas di amplop tersebut.

Said bilang uang yang dibagikan diniatkan untuk zakat mal. Kebiasaan ini sudah ia lakukan sejak tahun 2006. Bahkan, kata dia, dia ingin memberikan zakat mal kepada lebih banyak rakyat miskin. 

"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” kata Said dikutip dari VIVA.co.id, Selasa 28 Maret 2023.

Selain itu, Said berdalih jika apa yang dilakukan masih di luar jadwal kampanye seperti yang telah diatur KPU. 

Untuk masalah logo PDIP di amplop, Said bilang logo memang dipasang karena pembagian amplop diinisiasi oleh kader PDIP lain.

"Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” pungkas Said.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 28 Maret 2023 dengan judul: Elite PDIP Sebar Amplop Logo Partai di Masjid, Ray Rangkuti: Pelanggaran Serius