Bagaimana Kelanjutan Kasus Sebar Amplop PDIP di Masjid? Begini Kata Bawaslu
- Istimewa
Gorontalo – Menarik untuk mengetahui kelanjutan kasus bagi-bagi amplop bergambar logo dan Anggota Dewan PDIP di masjid yang heboh di media sosial beberapa waktu lalu. Bawaslu buka suara terkait kelanjutannya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan kasus tersebut akan diputuskan pekan ini.
"Minggu ini, Insyaallah (diputuskan)," kata Ketua Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 April 2023 kemarin.
Rahmat bilang, kasus ini sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Dari informasi yang didapatkan Rahmat, anggota DPR dari PDIP, Said Abdullah juga sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Sudah (dipanggil). Masih dikerjakan oleh Bawaslu Sumenep," kata Rahmat.
Kendati demikian, Rahmat mengungkapkan pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dari kegiatan bagi-bagi amplop berlogo partai tersebut.
Rahmat juga mengingatkan para kader partai politik untuk menjadikan kasus ini pelajaran.
Para kader partai diminta memperhatikan ketentuan yang ada soal hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di masa sosialisasi peserta Pemilu 2024.
"Ini kan, satu, masa sosialisasi. Kedua, nggak boleh tidak ada kegiatan politik praktis di Masjid. Itu yang akan kita tegur yang bersangkutan jika kemudian terbukti," tegas Rahmat.
Sebelumnya, ramai di media sosial video tentang kegiatan bagi-bagi amplop berlogo dan bergambar anggota DPR dari PDIP.
Anggota DPR itu diketahui bernama Said Abdullah. Amplop itu dibagikan disela-sela salat tarawih. Setiap amplop berisi Rp300 ribu.
Video bagi-bagi amplop itu menjadi ramai lantaran diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.