Update Kondisi David: Kesadaran Kuantitatif Mulai Membaik, Kualitatif Belum
- IG @tidvrberjalan
Gorontalo – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan kondisi anaknya sudah menunjukkan perkembangan yang positif setelah sebulan lebih dirawat di rumah sakit. Kesadaran Kuantitatif David berkembang pesat.
Jonathan mengatakan perkembangan kuantitatif David dapat dilihat dari kondisinya yang sudah bisa buang air besar, air kecil, hingga minum air.
Selama dirawat di rumah sakit, David telah mengikuti banyak terapi.
"Nah, kondisi terakhir, sampai saat ini sudah mengalami banyak terapi. Sudah mengalami kemajuan tetapi yang kuantitatif," kata Jonathan, dikutip pada Selasa, 4 April 2023.
"Secara otomatis seperti kita kalau kebelet. Dia bisa menelan, minum, dan lain-lain.Tapi, kesadaran kualitatifnya belum," sambung Jonathan.
Sayangnya, perkembangan kualitatif David belum menunjukkan kemajuan.
Misalnya untuk berbicara, David masih harus 1 arah, masih harus menebak-nebak. Menurut dokter kondisi itu bisa dipulihkan, tapi butuh waktu 6 bulan sampai 1 tahun.
Tak hanya itu, sebagai penderita diffuse axonal injury, David bakal diserang demam hingga 38 derajat
Lebih parah lagi, David divonis tidak akan pukih seperti sedia kala sebelum dianiaya Mario Dandy. Ia juga belum bisa sekolah a sampai waktu yang belum ditentukan.
"Walaupun, kita tetap agak kecewa dengan tindakan ini, karena dokter menyatakan bahwa ini tidak akan mampu kembali seperti semula," ungkap Jonathan.
"Jadi, memang benar, dia memang tidak bisa sekolah lagi, untuk sampai batas waktu yang belum kita tahu. Kemudian, juga terapi-terapi yang dilakukan saat ini sangat ketat sehingga David masih di ICU," tuturnya.
Sekadar diketahui, David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 lalu.
Akibat penganiayaan tersebut, David harus menjalani koma selama sebulan di rumah sakit.
Kini Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dia, polisi juga menetapkan Shane perekam video penganiayaan sebagai tersangka.
Pacar Mario Dandy, AG juga ikut terseret. Ia bahkan sudah lebih dulu menjalani sidang pembacaan dakwaan setelah upaya diversi gagal. AG dituntut 12 tahun penjara.