Vonis Sambo Bulan Depan, Mahfud MD: Hakim Bisa Baca Denyut Kebenaran

Menkopolhukan, Mahfud MD
Sumber :
  • Twitter @mohmahfudmd

Gorontalo – Sidang vonis kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan digelar bulan depan. Tepatnya tanggaL 13 Februari 2023.

img_title Kapolri Bicara Soal Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun: Tunggu Saja Hasilnya

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan hal itu dalam sidang duplik penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Selasa 31 Januari 2023 kemarin.

"Selanjutnya, majelis Hakim akan mengambil keputusan pada tanggal 13 Februari 2023," kata Wahyu Iman Santoso. 

img_title Habib Bahar Desak Penutupan Ponpes Al-Zaytun, Siap Tampung Santrinya

Ferdy Sambo sendiri dituntut Jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup. Namun, Sambo berharap dirinya terbebas dari tuduhan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Sambo berdalih hanya memerintahkan Richard Eliezer untuk menghajar korban di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

img_title Terjerat Kasus, Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Ada di Tangan Pemerintah

Meski begitu, Sambo mengaku sempat memerintahkan Richard dan Ricky untuk menembak Joshua di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Kata Sambo, Ricky dan Richard diminta melakukan hal itu karena Sambo ingin membela martabat keluarganya atas apa yang dilakukan korban terhadap istrinya, Putri Candrawathi. 

Berdasarkan beberapa fakta tersebut, pengacara Ferdy Sambo meminta kliennya dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya. 

Kasus ini mendapat perhatian tersendiri dari Mahfud MD. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyinggung profesionalitas hakim yang memimpin jalannya persidangan.

Mahfud bilang Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso itu akan menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya kepada Sambo.

Sebab menurut dia, Iman dan dua hakim anggota lainnya cukup profesional dalam menangani persidangan yang telah memakan waktu berbulan-bulan ini.

"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan kejaksaan maupun oleh publik," kata Mahfud MD dikutip dari Antara.

"Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan. Saya tahu hakimnya, saya kenal."