Vonis Sambo Bulan Depan, Mahfud MD: Hakim Bisa Baca Denyut Kebenaran

Menkopolhukan, Mahfud MD
Sumber :
  • Twitter @mohmahfudmd

Gorontalo – Sidang vonis kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan digelar bulan depan. Tepatnya tanggaL 13 Februari 2023.

Mahfud Md Minta Gakkumdu Cegah Pelanggaran Pemilu

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan hal itu dalam sidang duplik penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Selasa 31 Januari 2023 kemarin.

"Selanjutnya, majelis Hakim akan mengambil keputusan pada tanggal 13 Februari 2023," kata Wahyu Iman Santoso. 

Kapolri Bicara Soal Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun: Tunggu Saja Hasilnya

Ferdy Sambo sendiri dituntut Jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup. Namun, Sambo berharap dirinya terbebas dari tuduhan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Sambo berdalih hanya memerintahkan Richard Eliezer untuk menghajar korban di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Habib Bahar Desak Penutupan Ponpes Al-Zaytun, Siap Tampung Santrinya

Meski begitu, Sambo mengaku sempat memerintahkan Richard dan Ricky untuk menembak Joshua di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Kata Sambo, Ricky dan Richard diminta melakukan hal itu karena Sambo ingin membela martabat keluarganya atas apa yang dilakukan korban terhadap istrinya, Putri Candrawathi. 

Halaman Selanjutnya
img_title